MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan yang tergabung di Panitia khusus (Pansus) peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan mulai melakukan rapat pendalaman bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan yakni Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Cipta Karya Tata Ruang (Perkimcikataru) di gedung dewan, Senin (12/1/2026).

Menurut Ketua Pansus PAD, El Barino Shah SH MH usai rapat menyampaikan rasa mirisnya terhadap kinerja Perkimcikataru yang selama ini dinilai tidak ada keseriusan soal pengelolaan aset guna memaksimalkan PAD.

Baca Juga:  Anggota DPRD Medan Turut Berdukacita Atas Meninggalnya Ibunda Wong Chun Sen

“Tidak ada keseriusan Perkimcikataru Medan meningkatkan PAD dari pemanfaatan aset. Kesannya pengelolaannya ecek ecek aja,” sebut El Barino Shah SH MH.

Tudingan El Barino cukup beralasan, dimana saat rapat Pansus terungkap perolehan PAD dari aset di Tahun 2025 sangat minim. Dari 210 unit aset bangunan ternyata hanya memperoleh Rp 2, 1 Miliar.

“Pastinya aset yang dikelola tidak maksimal. Harapan kita ke depan supaya dikelola optimal,” paparnya. Dikatakan El Barino, Dianya sangat menyayangkan kelalaian Dinas Perkimcikataru yang tidak mampu memanfaatkan potensi seperti aset Rusunawa dan sejumlah ruko yang seyogianya mampu menghasilkan PAD yang cukup lumayan.

Baca Juga:  Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan Sayangkan Lemahnya DLH Medan Awasi Limbah PT Kilang Kecap Angsa

Ke depan kata El Barino asal politisi Golkar itu, akan segera dilakukan penertiban aset. “Banyak aset Pemko yang tidak memiliki dokumen. Maka, perlu ditertibkan dan pengelolaannya dilakukan lebih profesional,” ungkapnya.

Terkait keberadaan aset, El Barino mengaku akan melakukan kordinasi dengan Pansus Aset yang saat ini sedang bekerja.

“Kita akan berkodinasi dengan Pansus aset. Kinerja Pansus bukan hanya peningkatan PAD tetapi juga penyelamatan aset dan tentu kordinasi dengan rekan rekan DPRD Medan yang bergabung di Pansus Aset,” sebutnya.

Baca Juga:  DPRD Medan Minta Fasilitasi Kebutuhan Korban Kebakaran

Ditambahkan El Barino, guna memaksimalkan PAD, terkait pengelolaan aset sangat dimungkinkan untuk diserahkan ke Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Pemko Medan. (***)