‎‎MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Personel Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap 3 orang yang diduga kuat terlibat jaringan Narkoba di Desa Durin Tonggal, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut, Jumat (19/12/2025).‎‎

Dalam penangkapan yang dilakukan di  Komplek Perumahan Rivel Valley di Dusun I, Desa Durin Tonggal, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut tersebut, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti Narkoba.‎‎

Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, disebut-sebut 2 pria yang diamankan petugas yakni berinisial RK, MS alias R dan seorang wanita berinisial P.

Sedangkan pemasok barang haram dari jaringan tersebut yang disebut -sebut berinisial JS kini masih dalam pengejaran polisi.‎ Dan untuk barang bukti yang disita dari ketiganya berdasarkan informasi di antaranya berupa timbangan elektrik, ratusan plastik klip kecil, puluhan alat isap /bong dan Narkoba jenis sabu-sabu bekisar lebih dari 100 Gram.

‎‎Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (19/12/2025) malam dinilai membenarkan tentang adanya penangkapan para jaringan Narkoba di Desa Durin Tonggal tersebut.‎‎

Bahkan dirinya juga menjelaskan kalau informasi tentang penangkapan terhadap para tersangka akan ditayangkan di Akun Media sosial (Medsos) Instagram Ditres Narkoba Polda Sumut.‎‎

“Lagi proses produksi, silahkan di monitor di Medsos kita ya, “tulis Kombes Pol Andy Arisandi. (Sarwo)