TANGERANG | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Pengukuhan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) periode 2025–2031 berlangsung meriah,Jumat (12/12/2025) kemarin di Tangerang.
Acara tersebut menjadi penutup Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ABPEDNAS 2025 yang mengusung tema “Penguatan Peran BPD dalam Mewujudkan Desa Maju, Jaga Desa Indonesia Maju.
”Pengukuhan tersebut dihadiri sejumlah tokoh nasional, di antaranya Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto.
Selain itu juga jajaran pimpinan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin secara resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pembina DPP ABPEDNAS.
Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam tata kelola pemerintahan desa.
“Penguatan desa adalah investasi jangka panjang bagi bangsa. BPD harus menjadi garda terdepan dalam memastikan pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat,” ujar Jaksa Agung.
Selain itu, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel), Prof Reda Manthovani turut dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS.
Ia menyatakan kesiapan Kejaksaan untuk mendampingi organisasi dalam menjalankan fungsi pengawasan dan kemitraan sesuai dengan koridor hukum dan etika.
“Desa yang kuat memerlukan kelembagaan yang kuat. Kami siap mendampingi ABPEDNAS agar seluruh proses pengawasan dan kemitraan berjalan secara profesional dan berintegritas,” kata Prof Reda.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegaskan komitmen Kemendagri dalam mendukung penguatan peran BPD. Sementara itu, Menteri Desa PDTT, Yandri Susanto mendorong ABPEDNAS menjadi motor penggerak kebangkitan ekonomi desa.
Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Indra Utama menyampaikan bahwa pengukuhan Jaksa Agung dan JAM Intel merupakan amanah besar untuk membangun BPD yang profesional dan berintegritas.
Ia juga menekankan bahwa komposisi pengurus yang melibatkan ulama, akademisi, politisi, praktisi, hingga kalangan artis mencerminkan wajah ABPEDNAS sebagai organisasi yang inklusif.
Sebagai bagian dari rangkaian acara, penyanyi Charlie Van Houten turut dikukuhkan sebagai Duta Jaksa Jaga Desa.
Dengan kepengurusan baru tersebut, ABPEDNAS berkomitmen mengimplementasikan hasil RAPIMNAS, khususnya dalam penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas BPD, serta sinergi nasional bersama Kemendagri, Kemendes PDTT, dan Kejaksaan Agung. (****)

