TALIABU | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Wayo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II Tahun Anggaran 2025.
Penyaluran tersebut berlangsung di Kantor Desa Wayo, Selasa, (9/12/2025) dinihari. Bantuan diberikan kepada 44 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah melalui proses verifikasi dan validasi data. Penyaluran mencakup bantuan untuk bulan Juli hingga Desember 2025, dengan nominal Rp300.000 per bulan per KPM.
Dengan demikian, total bantuan yang diterima masing-masing KPM untuk dua tahap mencapai Rp1.800.000.Proses seleksi dilakukan secara transparan oleh Pj Kades Wayo, Ilyas La Duhama, dengan melibatkan unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa Wayo, Babinkantibmas, pendamping P3MD, tokoh masyarakat, dan KPM Desa Wayo.
“Ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan serta memastikan bantuan tepat sasaran,” ujarnya.
Ilyas berharap, Bantuan tersebut dapat bermanfaat membantu kebutuhan ekonomi dan berdampak positif terhadap peningkatan daya beli di masyarakat sehingga secara perlahan dapat mengentaskan kemiskinan ekstrem, menjaga ketahanan pangan dan peningkatan ekonomi di Desa Wayo.
“Kepada para penerima Manfaat, Ilyas juga menaruh harapan agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara bijak terutama untuk kebutuhan sehari-hari atau pengembangan usaha,”pungkasnya. (Bumay)

