MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Aksi permintaan pengembalian berkas oleh seorang pemohon layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang terjadi di mobil SIM keliling di Komplek Asia Mega Mas Medan pada September 2025 lalu yang sempat viral di Media sosial (Medsos) langsung direspon oleh Satlantas Polrestabes Medan.

Kasatlantas Polrestabes Medan melalui Kanit Regident, AKP Riris Sitorus STrK SIK didampingi Kasi Humas Polrestabes, AKP Halason Sihotang dan Kasubnit 3 Regident, Dr Irnawan Sinulingga SH MH saat diwawancarai wartawan, Sabtu (22/11/2025) siang tadi menerangkan bahwa awalnya pihaknya menerima laporan adanya seorang pemohon yang meminta pengembalian berkas saat berada di area pelayanan SIM keliling.

“Berdasarkan prosedur, pemohon SIM itu telah ditempatkan pada antrian kedua sesuai pembagian jalur layanan yang berlaku. Pemohon kemudian meminta agar berkas tersebut segera dikembalikan,” ungkapnya.

AKP Riris menegaskan bahwa tuduhan yang diarahkan kepada anggotanya hingga viral di Medsos tidak benar. Seluruh proses pelayanan telah dijalankan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Dalam proses perpanjangan SIM, baik SIM A maupun SIM C, setiap pemohon wajib melalui pemeriksaan psikologi dan kesehatan sebagai bagian dari standar pelayanan. Terhadap pemohon yang bersangkutan, petugas telah memberikan bantuan untuk mempercepat proses administrasi agar pemohon dapat segera melakukan pengambilan foto dan menerima kembali berkasnya,” jelasnya

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan sesuai prosedur kepada seluruh masyarakat,” tambah Kanit Regident mengakhiri.

Perlu diketahui, beredar di Medsos video berdurasi 12 menit seorang pria meminta kepada petugas perpanjangan SIM di dalam mobil agar dikembalikan berkasnya.

Pria tersebut juga mengabadikannya dengan kamera ponsel. Pria tersebut juga membuat narasi yang isinya “Buat masyarakat Sumatera Utara khususnya Kota Medan yang memperpanjang SIM A dan C menurut aturan Undang-undangnya biaya cetak SIM C 75k dan SIM A 80k di luar biaya kesehatan 30k dan psikotes 100k (jika sudah ada surat tersebut dari luar maka tidak ada biaya tersebut). Jangan mau diperas atau dibodohi polisi2 br***sek terkhususnya di pelayanan SIM keliling, ayo kita sama-sama memberantas para pembantu rakyat yang  amanah dan tidak punya integritas. (Sarwo)