PALAS | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sibuhuan Kanwil Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Sumut, mengggelar bakti sosial ke warga sekitar.

Bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) ke 1 Tahun 2025.

Kepala Rutan (Karutan) Kelas II Sibuhuan Kanwil Imipas Sumut, Simson Bangun,SH didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rudi TH Sinaga,SH,mengatakan kegiatan bakti sosial merupakan rangkaian Hari Bakti ke 1 Tahun 2025.

Baca Juga:  Pemkab Deli Serdang Dukung Penuh PSN Bidang Pertanian

“Bakti sosial ini merupakan bentuk kepedulian sosial dan tanggung jawab moral pegawai Rutan Sibuhuan, ke masyarakat sekitar yang membutuhkan,” ujarnya, Senin (10/11/2025).

Pelaksanaan kegiatan bakti sosial, lanjutnya, berdasarkan surat Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor : SEK-UM.01.01-152,tanggal 6 November 2025 tentang  undangan mengikuti kegiatan Kick Off Peringatan Hari Bakti Kementerian  Imipas.

Baca Juga:  BRI Bangun Harmoni Hukum dan Ekonomi Bersama Kejari Palas

Ia berharap melalui bakti sosial memberi  bermanfaat bagi penerima bantuan sekaligus mempererat hubungan baik antara petugas pemasyarakatan dan warga lingkungan sekitar Rutan Sibuhuan.

“Kegiatan bansos berlangsung penuh keakraban dan penuh rasa  kekeluargaan dengan warga,” tandasnya.

Kegiatan pembagian bantuan sosial,dipimpin langsung  Kepala Rutan kelas II B Sibuhuan dengan melibatkan Kepala Sub Seksi dan staf Rutan Sibuhuan.

Baca Juga:  Pembinaan Kerohanian, Rutan Sibuhuan Gelar Kegiatan Belajar Mengaji Bagi WBP

Salah satu warga sekitar Rutan Sibuhuan  penerima bantuan, bermarga Daulay  mengucapkan, terima kasih atas perhatian dan kepedulian jajaran pegawai Rutan Sibuhuan terhadap sesama.