TALIABU | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Kehadiran Tim survei Penyusunan Dokumen Pembangkit Listrik Tenaga Surya (FS – DED PLTS ) Terpusat Kepulauan Taliabu ke Desa Peleng, Kecamatan Tabona, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut) disambut dengan baik oleh masyarakat setempat, Sabtu (8/11/2025).
Bahkan banyak masyarakat yang bertanya, apakah dalam waktu dekat PLTS akan masuk di desa mereka.
Pj Kades Peleng, Darlin Daris ketika ditanya wartawan, Minggu (9/11/2025) menjelaskan, terkait dengan FS-DED PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) Terpusat di Kepulauan Taliabu tersebut, bahwasanya 2 bulan lalu telah dilakukan pertemuan di Sekretariat Stunting Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara yang dihadiri termasuk dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM ) Provinsi Maluku Utara.
Pembahasan tersebut tentang pengadaan FS-DED PLTS karena beberapa Desa di Kabupaten Pulau Taliabu akan mendapatkan pengadaan FS-DED PLTS.
Dimana para Pj Kepala desa (Kades) harus menyediakan lahan serta data-data pendukung lainnya seperti :
- Surat Hibah Lahan
- Data Jumlah Penduduk
- Data Jumlah Rumah warga
Dengan kehadiran tim teknis, Sabtu (8/11/2025) sekira pukul 10.29 WIT di Kecamatan Tabona, Pj Kades Peleng, Darlin Daris inipun meminta petunjuk kepada Kepala Pemerintahan Kecamatan Tabona, Musrida S.Pi.
“Pak Camat merespon kehadiran para tim dan Camat Tabona mengarahkan saya untuk segera mengantar para Tim survei ke Desa Peleng, “terang Darlin Darlis.
Setibanya di Desa Peleng, Kecamatan Tabona masyarakat Desa Peleng sangat merespon kehadiran Tim survei tersebut. Banyak masyarakat yang bertanya apakah dalam waktu dekat PLTS akan masuk di desa.
“Penyusunan dokumen FS-DED PLTS Terpusat yang diselenggarakan oleh Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara. Setelah penyusunan dokumen FS DED PLTS selesai Bulan Desember, pada tahap berikutnya akan dilaksanakan pembangunan fisik sesuai hasil kajian tim teknis. Namun hal itu perlu adanya dukungan dari Bappeda setempat agar PLTS dapat di bangun di daerah tersebut, “ungkap Pj Kades Peleng.
Jika provinsi menetapkan pembangunan PLTS terlaksana maka dilakukan Bimtek Tata Cara Pengelolaan, Pemasangan serta perawatan pengadaan alat-alat PLTS Terpusat.
Para peserta Bimtek semua berasal dari desa-desa yang telah memiliki surat keterangan Hibah lahan dan ditunjuk oleh para Pj Kepala Desa. Peserta Bimtek harus berasal dari desa-desa yang menjadi terget sesuai hasil survei Tim di lapangan.
Ketika PLTS sudah terbanguan, masyarakat mengharapkan aliran listrik dapat aktif 2×24 jam, sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang ada di masyarakat.
“Masyarakat Desa Peleng Kecamatan Tabona sangat mengharapkan yang namanya penerangan, karena sudah berpuluh-puluh tahun belum merasakan aliran listrik dari PLN. Ada salah satu warga Desa Peleng berkata tolong jangan hanya Penerangan tetapi kami sangat membutuhkan Jalan Raya “Aspal dan Jembatan konstruksi Baja” Penghubung antar desa dan Kecamatan, “ungkapnya.
“Dengan berbagai macam keluhan warga masyarakat Desa Peleng, Kecamatan Tabona itu telah dicatat oleh Tim Survei lapangan agar menjadi muatan bahan evaluasi, “tutupnya. (Bumay)

