LANGSA | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Vivi Handayani, SKM, M. Kes ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADalduk & KB) Kota Langsa, Provinsi Aceh.

Seperti diketahui, Vivi Handayani saat ini definitif sebagai Kepala UPTD Puskesmas Kecamatan Langsa Kota, kini ditunjuk menjadi Plt Kepala DP3ADalduk & KB Kota Langsa menggantikan Amrawati, SKM, M.K.M.

Pergantian tersebut Berdasarkan Keputusan Walikota Langsa Nomor : 800.1.3.3/145/2025 tentang Pengangkatan Kembali dalam Jabatan Fungsional Administrator Ahli Madya atas nama Amrawati, SKM, M.K.M.

Maka untuk itu ;1. Terhitung mulai tanggal 27 Oktober 2025 disamping Jabatannya sebagai Kepala UPTD Puskesmas Langsa Kota, juga melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Langsa sampai dengan ditunjuknya Pejabat yang defenitif.

2. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Langsa sebagaimana dimaksud angka 1, juga ditetapkan sebagai Pengguna Anggaran/Pengguna Barang pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Langsa.

3. Dalam melaksanakan tugas kedinasan, hal-hal yang bersifat prinsipil agar dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Walikota Langsa.

4. Melaksanakan Perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab. Demikian untuk dimaklumi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Kepada Media, Senin, (27/10/2025), Kepala Badan Kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) Kota Langsa, Dewi Nursanti membenarkan terkait adanya penunjukan Plt Kepala DP3ADalduk Kota Langsa.

“Kepala sebelumnya tidak mengundurkan diri, tapi beralih balik ke jabatan fungsional,” pungkasnya. (Dewa).