TALIABU | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Pemerintah desa (Pemdes) Peleng, Kecamatan Tabona, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tentang persetujuan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih, dan Musyawarah Desa (Musdes) tentang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun Anggaran 2026
Turut hadir dalam Musdes itu, perwakilan dari Dinas PMD, Camat Tabona, Pj Kades Peleng, Tenaga Ahli DP3MD serta pendamping koperasi Desa, Senin (27/10/2025).
Kepala Desa Peleng, Darlin Daris mengatakan bahwa pelaksanaan dua Musdes secara bersamaan ini menunjukkan upaya proaktif desa dalam menata administrasi keuangan dan perencanaan pembangunan.
“Siang ini kita melaksanakan dua agenda yang pertama, Musdesus untuk memastikan dukungan kita terhadap pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih. Ini adalah langkah penting untuk menjaga koperasi kita sebagai motor ekonomi desa,”katanya.
Ia menjelaskan, agenda kedua, yaitu penyusunan RKPDes 2026, merupakan penentu arah pembangunan desa untuk satu tahun ke depan.
Dengan sinergi dari semua pihak dan masukan dari perwakilan DPMD, kami yakin program yang disusun akan tepat sasaran, berorientasi pada kebutuhan masyarakat, dan benar-benar mengawal masa depan Desa Peleng yang lebih baik.
Ia berharap, hasil kesepakatan dari Musdesus mengenai pinjaman koperasi dapat memberikan kepastian hukum dan administrasi yang kuat, sementara RKPDes 2026 yang disusun dapat menjadi pedoman kerja yang efektif dan akuntabel. (Bumay)

