TALIABU | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Fayau Nana, Kecamatan Tabona, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara menggelar musyawarah desa khusus (Musdesus) terkait persetujuan dan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih.
Sekaligus membahas penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Fayau Nana Tahun Anggaran 2026.
Dua agenda penting tersebut dilaksanakan di Kantor Desa, Fayau Nana yang dihadiri dalam kegiatan itu, Camat Tabona, perwakilan Dinas PMD, Pj Kades Fayau Nana, Ketua BPD dan anggota, pendamping Kopdes Merah Putih, serta masyarakat setempat, Senin (27/10/2025).
Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Fayau Nana, Yamin Perbela melalui via WhatsApp menjelaskan bahwa kedua agenda musyawarah ini sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan Desa.
Musyawarah hari ini membahas dua hal utama, yaitu pengembalian pinjaman Kopdes Merah Putih dan penyusunan RKPDes tahun 2026.
Pentingnya perencanaan pembangunan Desa yang partisipatif dan berkelanjutan. Musdes ini menjadi wadah strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menetapkan program prioritas pembangunan Desa secara nyata dan tepat di masa depan.
RKPDes menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam menjalankan program dan kegiatan pembangunan, serta dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang Disusun secara partisipatif.
Penyusunan RKPDes melibatkan partisipasi masyarakat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan unsur-unsur masyarakat lainnya.
“Dengan demikian, RKPDes memiliki peran penting dalam perencanaan pembangunan desa, memastikan bahwa pembangunan desa terarah, terencana, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa yang nyata,”jelas Pj Kades. (Bumay)

