PALAS – Unit Regident Sat Lantas Polres Padanglawas (Palas) sosialisasi peraturan lalulintas kemasyarakat yang mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kapolres Palas,AKBP Dodik Yuliyanto,S.I K melalui Kasat Lantas,AKP Andrea Nasution,SH didampingi Kanit Regident, 

Ipda Yusuf Indra Kesuma Siregar,SH,Rabu(8/10/2025) mengatakan,kegiatan Polantas menyapa,  masyarakat pemohon yang mengurus  kelengkapan berkendara terutama SIM diberikan reward dan edukasi peraturan lalulintas.

Selain sosialisasi tentang peraturan lalulintas juga diberikan edukasi pentingnya menjaga keselamatan dan melengkapi surat -surat kendraan disaat berkendara baik roda sua maupun roda empat.

“Masyarakat pemohon perpanjangan SIM di Satpas Sat Lantas Polres Palas sebelum masa berlaku habis diberikan reward berupa minuman dan makan ringan sebagai bentuk apresiasi,” kata Ipda Yusuf.

Kata Yusuf, peningkatan pelayanan kepada masyarakat terus menjadi prioritas sebagai wujud Polri Presisi yang memberikan layanan secara maksimal dalam melayani urusan perpanjangan SIM.

Ditambahkan, personel yang terlibat memberikan reward kepada masyarakat yang memohon perpajangan pengurus SIM antara lain, Brigadir Wilda H.SH dan Briptu S.Adli Hutasuhut,SH.