MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap penjual Narkotika jenis sabu di Jalan Karya Pembangunan, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Pelaku yang ditangkap dengan cara undercover buy atau menyaru sebagai pembeli itu diketahui berinisial SN (41) dan dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 4,85 Gram dan satu unit sepeda motor jenis matic.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan menjelaskan penangkapan terhadap tersangka bermula ketika pihaknya mendapat informasi adanya peredaran narkoba di Jalan Karya Pembangunan, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
“Selanjutnya pada, Sabtu (30/8/2025) siang, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan menindaklanjutinya dengan turun ke lokasi yang dimaksud,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (8/9/2025).
Dalam penindakan itu, anggota Satres Narkoba Polrestabes Medan menyamar sebagai pembeli.
Pelaku yang tidak curiga, lanjut Thommy mengatakan, lalu menyerahkan barang bukti narkoba kepada petugas yang menyaru. Begitu barang haram tersebut diserahkan, polisi langsung melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap tersangka.
“Tersangka ditangkap di depan rumahnya saat naik sepeda motor, hendak mengantarkan narkoba,” ungkap AKBP Thommy.
Dari pemeriksaan, tersangka mengaku kalau narkoba jenis sabu ini didapat dari pria berinisial RSH. (Sarwo)

