ACEH TIMUR | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Aceh Timur, Ny Lismawani Al-Farlaky S.Pd.,MAg membuka Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun, di Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (04/09/2025).
Pada kesempatan ini, Lismawani mengatakan pemerintah telah mencanangkan program wajib belajar 13 tahun, yang mencakup pendidikan sejak jenjang PAUD, SD, SMP hingga SMA/ sederajat.
“Hal ini bukan tanpa alasan. Pendidikan usia dini menjadi pondasi penting dalam tumbuh kembang anak, baik secara kognitif, sosial, maupun emosional,” ujar Lismawani dalam sambutannya.
Lanjutnya, pendidikan usia dini tidak boleh lagi dianggap sebagai pilihan, melainkan sebuah kebutuhan yang mendesak.
“Sebagai Bunda PAUD, saya mempunyai kewajiban untuk mengawal dan mendukung kebijakan ini. Kita harus pastikan bahwa setiap anak di wilayah kita memiliki akses terhadap pendidikan sejak usia dini. Peran kita bersama pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat sangatlah penting dalam menyukseskan program ini,” urai Lisma.
Lisma menambahkan, program 1 tahun pra sekolah merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pelaksanaan wajib belajar 13 tahun, di mana satu tahun pendidikan PAUD sebelum masuk SD menjadi bagian yang sangat penting.
“Berbagai penelitian menunjukkan bahwa anak-anak yang mengikuti pendidikan pra sekolah memiliki kemampuan kognitif, sosial, dan emosional yang jauh lebih baik dibandingkan dengan anak-anak yang langsung masuk ke jenjang SD tanpa persiapan sebelumnya,” jelas Lisma.
Turut hadir juga saat acara ini, Camat Peureulak, Bunda PAUD Kecamatan Peureulak, Keuchik Gampong Tanah Pasir, Bunda PAUD Gampong Tanah Pasir, Ketua Pokja Bunda PAUD, Aceh Timur beserta pengurus dan undangan lainnya. (AA)

