TALIABU| MIMBARRAKYAT.CO.ID – Pj Kepala Desa (Kades) Habunuha, Kecamatan Tabona, Kabupaten Pulau Taliabu, Ikram Nurjena Sangaji menyalurkan gaji untuk jajarannya, termasuk Kaur, BPD dan pengurus masjid, Jumat (22/8/2025) kemarin.

Penyaluran gaji tersebut mencakup bulan Maret dan April Tahun Anggaran 2025, sebagai wujud komitmen dalam memastikan kesejahteraan para aparat desa secara tepat waktu.

Penyaluran ini merupakan bentuk perhatian kami terhadap kesejahteraan perangkat desa.

Baca Juga:  Lebih dari 14 Single, Zahra Zee Siap Jadi Ikon Lagu Anak Indonesia

“Kami berkomitmen untuk menyalurkan hak-hak mereka secara tepat waktu, “ungkapnya.

Kegiatan penyaluran berlangsung di balai pertemuan Desa Habunuha. Nurjena saat dihubungi via WhatsApp menuturkan, kegiatan ini juga sebagai bentuk penghargaan terhadap peran penting yang dijalankan oleh Kaur, BPD dan pengurus masjid dalam mendorong kemajuan desa.

“Semua unsur di desa memiliki peran penting. Karena itu, kami menghargai kontribusi mereka dalam membangun desa secara bersama-sama,” tambahnya.

Baca Juga:  Dukung Kesehatan Lansia di Perbatasan, Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarhanud 15/DBY Lakukan Ini

Diketahui, anggaran untuk gaji dan insentif tersebut bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD).

Nurjena juga menyatakan bahwa komunikasi dan sinergi antar pemangku kepentingan desa menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang baik.

“Kami berharap semua pihak di Desa Habunuha tetap menjaga komunikasi yang baik dan saling mendukung dalam upaya memajukan desa sesuai harapan bersama,” terang Nurjena seraya menerangkan, dengan menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjalankan peran masing-masing demi menciptakan tata kelola desa yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga:  KPPU Dukung Koperasi Desa Merah Putih, Siap Kawal Iklim Usaha Sehat di Desa

“Tentu semua ini bisa terwujud dengan baik jika setiap unsur desa berkomitmen menjalankan tugasnya demi membangun tata kelola desa yang baik, transparan, dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (Bumay)