MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID –Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan terkait Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran menyatakan kekecewaannya terhadap Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Kekecewaan ini disampaikan usai Pansus mendapati ruang rapat yang telah dijadwalkan untuk pertemuan bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan perwakilan Wali Kota Medan justru digunakan untuk agenda lain tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Baca Juga:  Di Pandangan Umum Fraksi -fraksi DRPD Medan, Lailatul Badri Minta Walikota Mengevaluasi Biaya Pengurusan PBG

Ketua Pansus, Edwin Sugesti Nasution bersama Wakil Ketua Lailatul Badri serta anggota Pansus lainnya, yakni Jusup Ginting Suka, Modesta Marpaung, David Sinaga dan Andreas Pandapotan Purba tiba di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (12/8/2025) sekira siang.

Namun, tidak ada satu pun pejabat Pemko Medan yang menyambut kedatangan mereka. Mirisnya, ruang rapat lantai 2 yang seharusnya menjadi tempat pertemuan, justru digunakan untuk kegiatan lain. Tidak ada satu pun staf Pemko Medan yang dapat memberikan penjelasan atas hal tersebut.

Baca Juga:  Bupati Dorong Muscab PKB Lahirkan Kepemimpinan Solid Untuk Deli Serdang

“Untuk apa kita menunggu dan berdiri-diri di sini, balik saja ke DPRD Medan,” ucap Modesta Marpaung dengan nada kecewa. Kasubbag Umum Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Ariefiani Riani Dewin mengaku telah melakukan koordinasi dengan Bagian Umum terkait jadwal penggunaan ruangan.(rel)