ACEH TIMUR | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Anggota Opsnal (Resmob) Satreskrim Polres Aceh Timur berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pembobol Agen BSI Link berdasarkan Laporan Polisi Nomor :  LP/GAR/B/88/VI/2025/SPKT/POLRES ACEH TIMUR/POLDA ACEH, Tanggal 11 Juni 2025 yang dilaporkan oleh Zahrul (29) warga Dusun Kuta, Desa Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Dalam laporannya Zahrul menyebutkan, peristiwa pembobolan tersebut diketahui, Selasa (10/06/2025) pagi saat ia mencari handphone merk Vivo V2030 miliknya untuk keperluan transaksi pembayaran nasabah.

Namun korban tidak menemukan handphone tersebut hingga akhirnya membuka rekaman CCTV untuk mengecek apa yang terjadi di tempat usahanya dan didapati dalam rekaman tersebut ada seseorang yang masuk ke Agen BSI Link miliknya pada pukul 02.00 WIB. 

Terekam seorang lelaki mengambil barang milik korban, di antaranya yaitu 1 unit handphone dan 1 buah kotak amal Mesjid Cot Muda Hitam.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang lebih 6 juta rupiah. Selanjutnya korban mendatangi SPKT Polres Aceh Timur untuk membuat pengaduan.

Berdasarkan laporan korban dan alat bukti yang disampaikan, anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan di lapangan dan, Minggu (15/06/2025) sekira pukul 05.00 WIB pelaku yang berinisial AR (26) berhasil diamankan di rumahnya di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureuak Peurelak, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi SIK melalui Plh Kasihumas, Iptu Muhammad Alfata S.AB membenarkan bahwa pelaku pembobol jasa pengiriman uang (Agen BSI Link) yang terjadi di Peureulak dan sempat viral di media sosial sudah berhasil diamankan dan saat ini sudah dilakukan penahanan terhadap pelaku di ruang tahanan Polres Aceh Timur.

“Atas perbuatannya pelaku dipersangkakan Pasal 363 ayat 1 huruf e Sub Pasal 362 KUHPidana dan dengan kejadian itu, kami mengimbau para agen jasa pengiriman uang (BSI Link) atau sejenisnya untuk lebih waspada dan meningkatkan pengamanan di tempat usahanya untuk menghindari kejadian serupa, “tandas Iptu Muhammad Alfata.(Aulia A)