LANGSA | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE, secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Langsa Tahun 2025-2030, bertempat di Aula Sekdakot, Jum’at (13/06/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Walikota Langsa, PJ Sekda Kota Langsa, Ketua DPRK Langsa, Ketua TP PKK, Ketua MPU, MPD, MAA, Kepala Baitul Mal Kota Langsa, Rektor Unsam, IAIN Langsa, para Asisten dan Staf Ahli di lingkungan Setda Kota Langsa, Pimpinan BUMN.
BUMD, para Kepala Dinas, Badan, Kantor, dan Camat di lingkungan Pemko Langsa, pimpinan Ormas, Organisasi Wanita, dan Organisasi Anak, para Wartawan baik media cetak maupun elektronik dan undangan lainnya.
Walikota Langsa, Jeffry Sentana dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Langsa mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kehadirannya.
“Acara ini merupakan salah satu agenda penting bagi seluruh pemangku kepentingan dan menjadi informasi dasar utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Langsa Tahun 2025-2030,” ucap Wali Kota.
Jeffry menjelaskan, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Pasal 65 dan Pasal 264 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029, bahwasanya penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah paling lambat ditetapkan 6 bulan setelah pelantikan Kepala Daerah terpilih.
“Untuk itu, forum konsultasi publik ini harus segera kita laksanakan agar seluruh agenda lanjutannya dapat kita selesaikan sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” lanjut Walikota.
Perlu kami ingatkan pula, bahwa terdapat 3 agenda kegiatan utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yaitu:
1.Persiapan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah.
2. Penyusunan Substansi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
3. Proses Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
“Ketiga agenda kegiatan utama tersebut nantinya akan dikoordinir oleh Bappeda, dan kami harapkan kepada saudara-saudara untuk mengikuti dan memenuhi seluruh agenda kegiatan tersebut secara serius dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Selanjutnya suatu keputusan strategis yang bertujuan mensejahterakan masyarakat Kota Langsa, untuk apa saya sebagai Walikota turun mengutip sampah tetapi tidak membuat sistem penanganan sampah secara terpadu.
“Berarti disitu ada ruang yang kosong, sehingga Walikota Langsa harus turun mengutip sampah. Apakah dengan biaya yang begitu mahal seorang Walikota dipilih hanya untuk kutip sampah,? tidak bapak dan Ibu,” tegas Jeffry.
Lajutnya, Wali Kota ini memikirkan kesejahteraan masyarakatnya, untuk 200 ribu penduduknya, jadi sangat murah kalau Walikota hanya turun untuk kutip sampah.
Merakyat dalam arti kata yang saya artikan adalah merakyat dalam membuat keputusan untuk mensejahterakan rakyatnya. Bagaimana pengangguran kita bisa berkurang, bagaimana ekonomi kita meningkat, bagaimana daya beli kita juga bisa naik, juga bagaimana syariat islam ditegakkan secara kaffah beserta dengan anggarannya.
“Fokus Pemerintahan kedepan kita pembangunan ekonomi, jadi kami berharap Bapak/Ibu bersama-sama membantu kami, mendoakan kami agar tetap konsisten dalam mensejahterakan masyarakat,” pinta Jeffry.
Kalau ada yang diluar dari garis yang telah kita tentukan, boleh kasih saran pada kami secara pribadi. Tentunya kami tidak anti kritik, karena Pemerintah kami lahirnya dari pada rahimnya oposisi. Maka dari itu kita terbuka untuk kritik, namun yang tidak berdasarkan sentimen pribadi. (Aulia A)

