
PALAS | MIMBARRAKYAT.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padanglawas (Palas) salurkan klaim Jaminan Kecekaan Kerja(JKK) dan Jaminan Kematian(JKM) dan Bea Siswa,sampai Juni 2025 mencapai Rp 1.351.916.330 miliar, untuk lindungi pekerja dan cegah kemiskinan di Kabupaten Palas.
Penyaluran klaim telah dilakukan tenaga kerja sebagai upaya nyata mencegah kemiskinan dan memberikan perlindungan sosial bagi pekerja formal dan informal.
Klaim yang telah disalurkan berupa
JKM sejumlah Rp 1.050.000.000, JKK sejumlah Rp 217.416.330 dan Bea Siswa sejumlah Rp 84.500.000.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas, Erwin Veri Siregar,Rabu(11/6/2025) mengatakan, sepanjang Januari hingga pertengah Juni 2025,total dana klaim yang disalurkan mencapai Rp 1 miliar lebih kepada tenaga kerja diwilayah Kabupaten untuk sektor pekerja formal dan informal.
Dikatakan, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan lima program perlindungan utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Program ini ditujukan untuk memastikan setiap pekerja mendapat jaminan atas risiko kerja yang bisa terjadi kapan saja,” kata Erwin Veri.
Menurut Erwin Veri, sinergi dengan semua stakeholder terus dijalin dengan baik,karena sangat penting dalam meningkatkan kesadaran publik terhadap manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Semoga sinergi yang telah terbangun dengan semua pihak dapat membantu menyukseskan program jaminan sosial ketenagakerjaan agar lebih banyak pekerja yang terlindungi,” ujar Erwin Veri.
Ia juga menekankan, bahwa seluruh pekerja berhak mendapatkan perlindungan sosial, termasuk pekerja formal dan informal yang ada diseluruh Kabupaten Palas.
“Peran pemerintah juga sangat penting dalam menyebarkan informasi kepada msyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” terangnya.
Ditambahkan,dengan mendaftar diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,dapat dipastikan mendapat perlindungan sosial dan terlindungi.Program ini sangat bermanfaat bagi semua pekerja.
Erwin Veri menambahkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan rasa aman saat bekerja, terutama bagi pekerja sektor informal dan formal yang kerap luput dari sistem jaminan sosial.
BPJS Ketenagakerjaan, lanjutnya, mendorong peningkatan kepesertaan di sektor informal melalui program pengembangan yang melibatkan petani,pelaku UMKM dan pekerja harian lepas lainnya.
Diharapkan, dengan perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diwilayah Palas dapat meningkat sehingga membantu pengentasan kemiskinan.