TALIABU | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Sebanyak 683 Calon PPPK dan 41 CPNS Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2024 diambil sumpah dan janjinya, serta melakukan penandatanganan perjanjian kerja PPPK di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu. Jumat (13/06/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Pulau Taliabu, La Ode Yasir mengucapkan selamat dan apresiasinya kepada peserta yang telah lulus melalui berbagai tahapan seleksi yang tidak mudah

Sebagai pemimpin lanjut Ode Yasir, tentu dirinya menginginkan agar seluruh perangkat pemerintahan, dari pimpinan OPD hingga pelaksana menjadi bagian dari upaya melakukan perbaikan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

“Tidak ada ruang bagi mereka yang bekerja setengah hati. Tidak ada tempat bagi mereka yang hanya ingin mencari kenyamanan pribadi. Karena kita semua ada di sini untuk satu tujuan, yakni melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujar Ode Yasir

Lebih lanjut, Ode Yasir menegaskan bahwa sumpah dan janji yang telah diucapkan bukan sekedar formalitas, melainkan komitmen moral dan tanggung jawab hukum yang harus dijaga, dilaksanakan, dan dihayati dalam setiap langkah selama menjadi bagian dari birokrasi pemerintah

Selain itu, penandatanganan perjanjian kerja bagi PPPK juga bukan sekadar ikatan administratif, tetapi kontrak profesionalisme yang mengikat dengan negara dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu yang menuntut dedikasi, integritas dan kinerja yang optimal.

“Mari kita buktikan bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bukan hanya sekadar status, melainkan wujud nyata pengabdian untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat, “tandasnya.

Berikut jumlah PPPK dan CPNS yang diambil sumpah dan janji serta penandatanganan surat perjanjian kerja.

Jumlah total PPPK sebanyak 683 orang yang terbagi atas PPPK teknis sebanyak 357, PPPK guru sebanyak 245, PPPK tenaga kesehatan sebanyak 81, dan CPNS sebanyak 41 orang. (Bumay)