JAKARTA | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Prajurit TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) sejumlah 40 box styrofoam di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Provinsi Banten, Minggu (1/6/2025).

Diperkirakan BBL yang akan diselundupkan tersebut sejumlah 199.800 ekor. Hal tersebut ditegaskan oleh Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta, Laksamana Pertama TNI Uki Prasetia, S.T., M,M saat pelaksanaan konferensi pers yang berlangsung di Mako Lanal Banten.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Banten, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Banten, Kapolres Cilegon, Dandim 0623/CLG dan Dirpolair Polda Banten.

“Kronologi penggagalan berawal dari adanya informasi mengenai kendaraan mencurigakan yang memuat BBL dari arah Jakarta menuju Sumatera melalui Pelabuhan Merak. Sebagai tindak lanjut, Satuan Tugas Gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Banten segera melakukan penyekatan di terminal eksekutif Pelabuhan Merak, “ungkapnya.

Tak berselang lama masih dikatakannya, mobil yang dicurigai bermuatan BBL tersebut muncul dan langsung disergap oleh Tim Gabungan.

Setelah ditangkap dan diperiksa, Tim Gabungan mendapatkan fakta bahwa mobil berjenis minibus tersebut dikendarai oleh dua orang pelaku yaitu DIS (35) dan istrinya, MS (26).

Dari kendaraan yang digunakan.ditemukan 40 box styrofoam berisi total 199.800 ekor BBL jenis Pasir dengan estimasi nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp. 29,97 miliar.

“Kegiatan penyelundupan BBL tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merugikan ekosistem laut dan ekonomi nelayan lokal. BBL seharusnya menjadi peluang ekonomi melalui pembudidayaan dalam negeri, tidak untuk diekspor dan dieksploitasi secara ilegal, “sebut Laksamana Pertama TNI Uki Prasetia.

Untuk itu, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Lanal Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Red)