BELAWAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Plh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman memaparkan 92 orang yang diduga kuat terlibat sebagai pelaku tindak kejahatan beserta dengan barang buktinya, Rabu (14/5/2025).
Kapolres AKBP Wahyudi Rahman menerangkan, untuk mengatasi problema ataupun masalah -masalah sosial khusus terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan tetap memberikan upaya preventif dan preemtif.
Adapun 92 pelaku dengan barang bukti itu di antaranya merupakan Target Operasi (TO) 47 orang, Non- TO, ada 45 orang. Tahap sidik 20 orang, bina 20 orang, positive narkoba 18 orang dan negative narkoba 54 orang.
Dalam konferensi pers tersebut, Polres Pelabuhan Belawan menyoroti kasus tawuran antara geng motor yang terjadi, Sabtu (10/05/2025) dini hari lalu di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli yang mengakibatkan satu remaja berinisial AP (18) ditemukan tewas bersimbah darah di tengah jalan.
Dari kejadian tersebut, Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan sedikitnya 9 orang pelaku yang berinisial Ir, MS, MA, MLH, LHL, MDKP, DRP, HR dan AAL.
Mereka mengaku berasal dari sejumlah kelompok geng motor, di antaranya Uyut, Timur Ready, Spartan dan Ronsen.
“Kami berhasil mengamankan 9 orang kemudian dilakukan pemeriksaan. Aksi tawuran ini merupakan kesepakatan antara geng Uyut, Timur Ready, Dokma dan Ronsen yang ingin menyerang geng T3 yang berisi kelompok Spartan, Wak Ling, dan Buldam,” imbuhnya.
Sementara dalam kasus pembakaran sepeda motor milik aparat saat melakukan penggerebekan narkoba di Bagan Deli pada, Rabu (09/04/2025) lalu, personil Polres Pelabuhan Belawan mengamankan 5 pelaku di antaranya, RH (39), AJP (22), IR (25) dan AS (38) serta APN yang merupakan provokator dalam aksi tersebut.
Saat itu, APN memprovokasi teman-temannya untuk melakukan pelemparan batu ke arah petugas dan akibatnya 2 motor milik petugas dirusak dengan cara dibakar.
Dalam peristiwa tersebut, polisi juga menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap 5 pelaku yang melarikan diri antara lain, Fadli, Reza, Tami, Radinal Muktar dan M Rizky. (Irwan S Pane)

