ACEH TIMUR | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Unit Identifikasi (INAFIS) Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembakaran kendaraan roda empat dan roda dua yang disertai pengrusakan di Perusahaan Perkebunan PT Atakana Company di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang sudah dalam keadaan terbakar.

Dimana api bersumber dari plastik yang berisikan bahan bakar minyak yang mudah menjalar sehingga terbakar.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat S.TrK, SIK menyampaikan anggotanya telah datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap mobil dan sepeda motor yang terbakar.

“Sejumlah titik dilakukan pengecekan sampai di depan Pos Security lokasi pembakaran kendaraan milik PT Atakana Company,” ujar Kasat Reskrim. Senin (12/05/2025).

Lanjutnya, ada 4 orang tak dikenal melakukan pembakaran kendaraan milik PT Atakana Company pada Jum’at, (09/05/2025) sore.

Usai melakukan pembakaran para pelaku langsung melarikan diri secara berpencar dengan menggunakan 2 unit sepeda motor.Adapun jenis kendaraan milik perusahaan perkebunan PT Atakana Company yang dibakar, antara lain 1 unit kendaraan roda 4 jenis Double Cabin Ford Ranger dan 2 sepeda motor (1 unit Honda Revo dan 1 unit Yamaha Jupiter Z).

Akibat kejadian tersebut atas kerusakan kendaraan diperkirakan mengalami kerugian lebih kurang Rp. 100 juta.

“Untuk motif sedang kami dalami, namun identitas para pelaku sudah kami kantongi dan sedang dalam pengejaran,” jelas Iptu Adi Wahyu Nurhidayat. (Aulia A)