
ASAHAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana menegaskan, pemberantasan Narkoba merupakan prioritas nasional yang ditekankan langsung oleh Presiden RI dan Kapolri.
Ia menyebut peredaran gelap narkotika sebagai ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa.
“Polda Sumut bersama Polres jajaran akan terus bertindak tegas, konsisten dan tidak memberi ruang bagi peredaran Narkoba, khususnya di wilayah pesisir timur yang rawan menjadi pintu masuk dari luar negeri,” tegasnya saat menggelar konferensi pers hasil ungkapan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Satres Narkoba Polres Asahan, Tanjung Balai dan Batubara yang mencatat prestasi gemilang dalam pemberantasan Narkoba.
Dimana sepanjang periode 1 Januari hingga 7 Mei 2025, total 322 kasus Narkoba berhasil diungkap, dengan 499 tersangka diamankan dari berbagai jaringan peredaran.
“Barang bukti yang disita meliputi 160,669 kilogram sabu, 6,079 kilogram ganja, 899 gram kokain, dan 45.881 butir ekstasi. Estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan mencapai 873.959 orang, dengan total nilai barang bukti mencapai Rp189,7 miliar, “sebutnya di halaman Mapolres Asahan, Kamis (08/05/2025).
Wakapolda juga mengapresiasi sinergi seluruh pihak, termasuk peran aktif masyarakat dan media dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.
Ia pun mengajak masyarakat di Asahan, Tanjung Balai, dan Batubara agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba. (Rel)