TALIABU | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut), Mohtar Alting turut serta dalam pengawasan kesiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Taliabu guna memastikan proses berlangsung aman dan adil.

Seperti tanggapan cepat yang disampaikannya setelah mendengar informasi terkait perbedaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di undangan pemilih dan KTP milik pemilih.

Kepada awak media saat dikonfirmasi, dirinya meminta agar segera berkoordinasi dengan penyelenggara di desa.

Dirinya juga meminta agar masyarakat bertanya kepada pihak KPU Kabupaten yang melakukan sosialisasi.”Kordinasi dengan KPU, nanti tanya juga ke KPU yang turun sosialisasi kepada masyarakat, ” Kata Mohtar, Kamis (03/04/2025).

Sementara itu, pihak KPU Taliabu saat dikonfirmasi mengatakan telah melakukan perbaikan. Kesalahan dalam NIK KTP dikarenakan adanya kesamaan data sejumlah pemilih.

“Tidak di sengaja, ada kesalahan dalam pembuatan karena ada nama pemilih yang sama,”akunya. (Bumay)