TALIABU | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Perundang – undangan DPRD Kabupaten Pulau Taliabu menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Khairun (Unkhair) Ternate dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat landasan akademik dalam proses legislasi, memastikan setiap Perda yang disusun berkualitas dan berpihak pada kepentingan daerah.

Dekan Fakultas Hukum Unkhair Ternate, Dr Jamal H Arsad S.H., M.H menerima langsung kunjungan jajaran DPRD Pulau Taliabu di kampus Unkhair, Rabu (12/03/2025).

Pertemuan ini menandai awal kolaborasi strategis dalam merancang kebijakan daerah yang berbasis kajian akademik serta sesuai dengan regulasi nasional.

Anggota Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Siliwanus Tono Himalaya menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata DPRD periode 2024-2029 dalam memperkuat regulasi daerah.

Menurutnya, penyusunan Perda yang berbasis akademik sangat penting agar kebijakan yang dihasilkan memiliki daya guna tinggi dalam pembangunan daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami menargetkan 10 hingga 15 Perda dalam periode ini yang dapat berkontribusi pada peningkatan PAD. Regulasi yang dibuat harus benar-benar berdampak positif bagi masyarakat dan mampu menjawab tantangan pembangunan,” terangnya.

Ia juga menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan yang baik akan meningkatkan efektivitas Pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam diskusi tersebut, DPRD Pulau Taliabu dan Unkhair Ternate membahas aspek penting dalam penyusunan Perda, termasuk harmonisasi regulasi agar tidak bertentangan dengan aturan lebih tinggi.

Dengan melibatkan akademisi, DPRD berharap setiap Perda yang dihasilkan lebih komprehensif, berbasis kajian ilmiah, dan dapat diimplementasikan secara efektif.

Sebagai tindak lanjut, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DPRD Pulau Taliabu dan Unkhair Ternate dijadwalkan, Senin (17/03/2025).

Penandatanganan ini akan dilakukan oleh Pimpinan DPRD, Sekretaris DPRD (Sekwan) dan Dekan Fakultas Hukum Unkhair.

MoU tersebut menjadi dasar kerja sama dalam penelitian, penyusunan, serta evaluasi regulasi Daerah guna meningkatkan kualitas legislasi dan efektivitas kebijakan publik.

Ketua DPRD Pulau Taliabu, Sekretaris DPRD (Sekwan), serta anggota Komisi III turut hadir dalam pertemuan ini menunjukkan komitmen DPRD dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan akademisi.

Diharapkan, kerja sama ini akan menghasilkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mempercepat pembangunan Daerah.

DPRD Pulau Taliabu menegaskan komitmennya untuk terus mengutamakan kepentingan publik dalam setiap regulasi yang dihasilkan.

Dengan dukungan akademisi, mereka optimistis bahwa peraturan daerah yang disusun akan lebih efektif dalam mendorong kesejahteraan masyarakat serta kemajuan daerah secara menyeluruh. (Bumay)