
DELISERDANG | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Sarang Narkoba yang berada di kawasan Pajak Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akhirnya digerebek oleh personel Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (04/03/2025) kemarin.
Dari hasil penggerebekan itu, petugas berhasil menciduk Safii Pane (31) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, serta tiga orang pengguna narkoba jenis sabu-sabu masing-masing Safii Manurung (42), Yudi (40) dan Puput Ade Putra (40).
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui
Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (06/03/2025) menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.
“Kami menerima informasi bahwa lokasi ini sering digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan,” ujar AKP Ismail Pane.
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 plastik klip kecil berisi sabu, 1 plastik klip kosong ukuran besar, 1 kotak rokok warna silver, dan uang tunai sebesar Rp 100.000.
“Keempat pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegas AKP Ismail Pane.
Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Irwan S Pane)