ACEH TIMUR | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Seorang pria yang seharinya bekerja sebagai petani yang berdomisili di Kecamatan Idi Timur, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh sangat tega mencabuli bocah wanita berusia 7 tahun.

Akibat perbuatannya itu, pria berusia 49 tahun berinisial ZA inipun akhirnya diciduk personel Satreskrim Polres Aceh Timur.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat S.TrK, SIK menyampaikan, pelaku diamankan karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap sebut saja namanya Mawar (7) warga Kecamatan Peureulak, ”jelas Iptu Adi, Sabtu (01/03/2025).

Kepada orang tuanya, Mawar mengaku bahwa ia telah dicabuli oleh ZA sebanyak dua kali yang Mawar tidak ingat lagi waktunya.

Mendengar pengakuan putrinya, orang tua Mawar merasa terpukul dan membuat pengaduan ke SPKT Polres Aceh Timur.

Atas laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur, Kamis (27/02/2025) siang berhasil mengamankan ZA yang selanjutnya dibawa ke Polres Aceh Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Terhadap tersangka, kami sangkakan Pasal 50 dan atau Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dengan ancaman Uqubat Ta’zir cambuk paling sedikit 150 kali, paling banyak 200 kali atau denda paling sedikit 1.500 gram emas murni paling banyak 2.000 gram emas murni atau penjara paling singkat 150 bulan, paling lama 200 bulan,” sebut Iptu Adi.

Sambung Kasat, dari kejadian ini kami menghimbau kepada para orangtua untuk mengawasi anak perempuannya agar tidak menjadi korban kejahatan seksual.

“Kepada para orang tua sekiranya dapat mengawasi dan memantau pergaulan anaknya, agar tidak menjadi korban kejahatan seksual. Karena di wilayah hukum Polres Aceh Timur kasus persetubuhan di bawah umur pada tahun 2024 kemarin yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Aceh Timur cukup tinggi,”tegas Adi.

Di samping itu, kepada orangtua agar rutin memberikan kegiatan yang positif untuk mengisi waktu luang anak. “Selain itu juga harus dapat mengawasi pergaulan dan teman-teman anaknya di luar rumah,”tukas Iptu Adi Wahyu Nurhidayat. (Aulia A)