DELI SERDANG| MIMBARRAKYAT.CO.ID – Pemahaman terhadap karakteristik potensi
ekonomi unik dari setiap daerah dan penyediaan skema akses keuangan yang sesuai merupakan salah satu faktor kunci dalam pengembangan ekonomi daerah.

Sektor pertanian, yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan, memegang peranan penting dalam perekonomian daerah, khususnya di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Selain itu, sektor ini juga memberikan kontribusi besar dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai bentuk dukungan terhadap sektor pertanian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster Pertanian.

KUR Klaster Pertanian merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam
mendorong penguatan ekonomi berbasis kelompok usaha, sehingga petani dapat
memperoleh pembiayaan yang lebih terarah, memiliki daya tawar yang lebih tinggi, serta meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka.

OJK berkomitmen untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan bagi seluruh
lapisan masyarakat, termasuk bagi para pelaku usaha di sektor pertanian.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui edukasi keuangan bagi Tenaga Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). OJK Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyelenggarakan Training of Trainer (ToT) bagi Tenaga PPL dengan tema “Edukasi Keuangan Dalam Rangka Pengembangan Ekonomi Daerah Melalui Produk KUR Klaster Pertanian”.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bupati Deli Serdang ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan para penyuluh pertanian guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemanfaatan produk KUR Klaster Pertanian, Rabu (26/02/2025) kemarin.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, Timur Tumanggor serta Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Sumatera Utara, Yovvi Sukandar yang mewakili Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Yovvi Sukandar menekankan pentingnya peran tenaga PPL dalam menyebarluaskan pemahaman terkait akses pembiayaan yang tepat guna kepada para petani, sehingga dapat mendorong pertumbuhan sektor pertanian yang lebih produktif dan berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang dalam
sambutannya menyampaikan, kegiatan ToT ini diharapkan dapat membekali tenaga PPL dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang pengelolaan keuangan, pengelolaan usaha tani secara lebih efektif, serta akses pembiayaan yang lebih luas.

Dengan demikian, tenaga PPL dapat menjadi fasilitator yang handal dalam menderita kerugian sebesar Rp 63 miliar sehingga mengajukan ganti kerugian.

Mengedukasi para petani tentang cara mengakses dan memanfaatkan KUR secara optimal untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha pertanian.

”Kegiatan ToT ini menghadirkan narasumber dari OJK Provinsi Sumatera Utara, Bank Sumut, dan BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan materi seputar akses keuangan, manfaat dan mekanisme Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster Pertanian, serta pentingnya perlindungan bagi pekerja sektor pertanian melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain itu, OJK juga membawakan materi mengenai pengenalan OJK serta edukasi mengenai waspada terhadap pinjaman online ilegal, investasi ilegal, dan judi online, guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko keuangan yang dapat merugikan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para tenaga PPL dapat menjadi agen literasi keuangan bagi petani di wilayahnya masing-masing, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas sektor pertanian.

Melalui kegiatan ini, OJK dan stakeholders terus berkomitmen untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di berbagai sektor, termasuk pertanian, guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (Rel)