
TALIABU | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut) menargetkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) T.A 2025 sebesar Rp 669 miliar lebih.
Dokumen tersebut pun telah diserahkan ke DPRD Pulau Taliabu dalam rapat paripurna tentang penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2025.
Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus menjelaskan, target RAPBD itu memperhatikan kinerja pembangunan tahun sebelumnya, kebijakan pemerintah pusat, dan menampung kebutuhan masyarakat.
Terutama yang telah dilaksanakan dalam berbagai aspek pembangunan di daerah.
“Berdasarkan kebijakan umum APBD, platfrom anggaran sementara yang telah disepakati bersama. Kami telah menyusun Ranperda Pulau Taliabu tentang APBD tahun tahun 2025 yang disampaikan hari ini,” kata Aliong Mus yang dikutip dari tribunternatenews, Senin (02/12/2024).
Aliong Mus menerangkan, target RAPBD Rp669 miliar lebih itu, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp39 miliar lebih, transfer pusat Rp632 miliar lebih, dan transfer antar daerah sebesar Rp28 miliar lebih. (Red)