Tiga Perampok Modus Jual Sepedamotor di Belawan Diciduk Polisi

BELAWAN |MIMBARRAKYAT.CO.ID – Tiga kawanan perampok dengan modus pura-pura ingin membeli sepedamotor di Pulau Ambon, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akhirnya dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Medan Belawan, Rabu (17/04/2024).

Adapun ketiga pelaku yang berhasil disergap personel Unit Reskrim Polsek Medan Belawan itupun yakni masing-masing berinisial M alias Gondrong (29), AU (28) dan S (28). Sedangkan rekan pelaku lainnya kini masih dalam pengejaran petugas.

Kapolsek Belawan, AKP Ponijo SIP menjelaskan, saat kejadian, Sabtu (06/05/2024) lalu korban bersama temannya datang ke Simpang Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan dengan maksud membeli sepedamotor bekas dari tersangka M alias Gondrong yang sebelumnya telah berkomunikasi dengan para korban tersebut.

“Setelah bertemu di lokasi, tersangka M alias Gondrong mengajak kedua korban masuk ke dalam Jalan Pulau Ambon untuk melihat sepedamotor yang ditawarkan. Namun, di tengah perjalanan, tersangka M alias Gondrong menghilang dan muncullah sekitar 10 orang lainnya dengan membawa senjata tajam dan kayu sambil mengancam, serta merampas barang milik kedua korban berupa uang sebesar Rp 3,8 juta dan 2 unit ponsel, “kata Kapolsek saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/04/2024).

Setelah dilakukan penyelidikan masih dikatakan Kapolsek, informasi tentang identitas ketiga tersangka berhasil didapat. “Lalu Polsek Belawan segera melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap mereka,” ungkap Kapolsek Belawan

Meskipun tiga pelaku telah berhasil ditangkap, pihak kepolisian masih berupaya untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam peristiwa tersebut. (Irwan S Pane)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *