TALIABU| MIMBARRAKYAT.ID.CO – Kebijakan Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Salshabilla Mus untuk meningkatkan dan mempermudah akses Layanan Kesehatan bagi Masyarakat Taliabu yang ditandai dengan Relokasi Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bobong tipe C telah mendapat persetujuan dan dukungan penuh Mentri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia.
Dukungan Menkes terkait Relokasi Pembangunan RSUD Bobong tersebut dicapai setelah Bupati Sashabila Mus didampingi Kadis Kesehatan, Kuraisia Marsaoly berkunjung langsung ke kantor kementerian kesehatan baru baru ini.
Bahkan, relokasi Pembangunan RSUD Bobong dari yang sebelumnya di Ratahaya dan dialihkan ke kawasan Alun – Alun HKG di depan kantor DPRD Taliabu itu pun didorong oleh Pemprov Malut, dalam hal ini Serly Djoanda.
Serly disebut- sebut mendampingi Sashabila Mus ke Kemenkes terkait relokasi pemindahan pembangunan RSUD tipe C Bobong.
Kepada sejumlah awak media, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly menegaskan bahwa permohonan pindah lokasi pembangunan Tipe C RSUD Bobong telah mendapat restu kementerian kesehatan Republik Indonesia melalui beberapa kali pertemuan.
“Alhamdulillah, semua tahapan sudah dilaksanakan dan fix 100 persen pemindahan pembangunan di lokasi pembangunan RSUD Bobong yang baru yaitu di depan kantor DPRD atau di Alun -Alun HKG Bobong. Perihal pengusulan pemindahan RSUD Tipe C Bobong di Kemenkes itu juga bersama -sama dengan Gubernur, ibu Sherly” Beber Kuraisia Marsaoly kepada sejumlah awak media, Rabu (23/07/2025).
Bahkan Persetujuan menkes telah dilakukan dalam bentuk penandatanganan kesepakatan bersama antara Kemenkes dan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu selaku PPK dengan melibatkan konsultan pengawasan dan juga Rekanan PT WIKA.
Kuraisia Marsaoly menuturkan alasan pemindahan RSUD tipe C tersebut adalah untuk memudahkan akses masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan, terutama fasilitas kesehatan rujukan.
Dimana kata dia, selama ini masyarakat yang hendak berobat di RSUD Bobong yang berlokasi di Ratahaya mengalami banyak kendala, terutama transportasi juga fasilitas jalan dan jembatan yang tidak memadai.
Parahnya lagi, keberadaan rumah sakit di kawasan Ratahaya selama ini belum dibarengi dengan kreativitas masyarakat terutama pedagang di seputar rumah sakit, sehingga keluarga pasien dari luar Bobong tak sedikit yang mengeluh karena sulit menjangkau pasar atau apotek yang berada jauh dari kawasan RSUD.
Kondisi ini lebih terasa sulit lagi bagi mereka yang tidak memiliki kendaraan saat mendampingi pasien.
Untuk itu, seiring status pemindahan RSUD tipe C Bobong sudah mendapat restu Kemenkes, maka ia meminta agar tidak ada lagi menjadi polemik yang justru membingungkan publik.
“Jadi saya mohon teman- teman tidak menimbulkan bahasa polemik baru karena sudah fix kami telah mendapatkan persetujuan dari kementrian kesehatan dan telah ditandatangani dokumen persetujuan, “ungkapnya.
Lebih lanjut, disentil terkait progres pekerjaan proyek rumah sakit tersebut kata dia, saat ini telah memasuki tahapan mobilisasi material, direncanakan Agustus mendatang akan dilakukan pemasangan tiang pancang.
Sementara perampungan bangunan RSUD tipe C tersebut ditargetkan bakal rampung dan akan bisa diresmikan awal 2026 mendatang.
“Sekarang masih tahapan mobilisasi material, ditargetkan awal Agustus nanti telah dimulai melakukan pemasangan tiang pancang. Targetnya Rampung awal 2026, dan insya Allah April 2026 sudah langsung bisa diresmikan,” tandasnya. (Bumay)

